1.
Pastikan penyalurnya Berijin
Terverifikasa.
Tidak
sedsikit Penyalur pekerja rumah tangga yang ada di kota kota besar seperti di Jakarta
bahkan bisa ribuan jumlahnya hanpir di
tap tiap wilayah ada.
Namun
menurut hasil penelusuran secara langsung di dinas tenaga kerja dan kemnaker RI
Masih jauh lebih banyak penyalur yang tidak Mengantongi ijin tetapi beroprasi
seperti penyalur yang berijin .
Oleh
karena itu perlu waspada sebelum memesan pekerja perhatikan penyalurnya lebih detail
seperti kontrak kerjanya,sisteamn pelatihannya,alamat kantornya,ijin nya, dan
lainya.
Kami
Merekomendasikan salasatu Penyalur resmi yang sudah mengantongi ijin dan sedah
lebih dari dua belas tahun bersdirinya
yaitu
Jasa Mandiri Alamat : Jl Gunung
Balong III No 78 Rt 11 Rw o4 Kelurahan Lebak Bulus Kecamatan Cilandak Jakarta
Selatan 12440 TLp : 0821 2241 5552 – 08132333 7872 Bisa Watshapp
Wabsite : www.penyalurkerja.com
Email : info@penyalurkerja.com
2.
Pastikan Ada Pelatihan Di Penyalurnya
Sala satu Tugas
penyalu yaitu melatih pekerja melalui
LPK (Lembaga Pelatihan Kerja ) Setiap penyalur yang resmi Harus Memiliki
perijin bukan hanya ijin LPPRT (Lembaga
Penempatan Pekerja Rumah Tangga ) Tetapi Mengantongi Dua ijin. LPPRT Dan LPK.
Berikut
Tugas Penyalur
Empat tugas pokok Pernyalur
yang Penting tidak boleh dilewatka kareana sudah
merupakan tugas wajib sebagai penyalur yang
aman
1.
Mereckrut
Pekerja
2.
Melatih Pekerja
3.
Menempatan
Pekerja
4.
Membuat
Perjanjian Kerja
Mereckrut
Pekerja :
–
Tidak merecrut
pekerja dibawah umur 18 Tahun
–
Memastikan Keaslian
dokumen data pekerja yang melamar Baik secara online maupun ofline
–
Memastikan
pekerja mendapat ijin kerja dari keluarga suamai apabila sudah menikah
Melatih Pekerja :
–
Etika dalam
bekerja
–
Praktek Bekerja
–
Melatih mental
kerja
–
Ilmu mengetahui Hak dan kewajiban sebagai pekerja rumah tangga
–
Cara mengatasi
apabila terjadi permasalahan dalam bekerja.
Menempatkan :
–
Memasarkan
Pekerja dengan cepat
–
Hanya Menempatkan
ke sektor Pekerjaan rumah tangga
–
Memberi ruang waktu
untuk interview kemajikan
–
Hanya
menyalurkan dalam negri
Membuat
Perjanjian Kerja :
Termasuk juga bagian tugas penyalur membuatkan
perjanjian kerja
Yang berimbangdan memuat masing masing hak dan
kewajiban nya.ada tiga
perjanjian yang haruus
dibuat yaitu :
–
Membuat Perjanjian
Kerja antara Pekerja dan Penyalurnya
–
Membuat Perjanjian
kerja antara penyalur dan penggunajas
–
Membuat
perjanjian antara penguna jasa dan pekerja.
3.
Pastikan Biodata Pekerja nya
Dijaman moderen seperti sekaran
serba canggih banyak cara untuk mengecek keabsahan data mulai KTP ,Kartu
Keluarga, ijasah,Dan lainya
–
Pastikan memiliki E KTP Pinta poto copy nya
–
Tanyakan CV nya
–
Pinta data Keluarganya guna Keamanan apabila
terjadi sesuatu yang tidak diinginkan
–
Pintak kontak darurat (Nomor telepon sala satu
Keluarganya)
–
Laporkan Keberadaan Pekerja Ke RT Setempat. Dan Berikan
Copy KTP nya
4.
Interview dengan detail Pekerja nya
Untuk mendapatkan pekerja yang
aman dan berkwalitas wajib interview tanyak asal usul nya,dan latar belakang
keluarganya,keahlianya,keseriusannya,kemampuan dalam bekerja,kessanggupan bekerja
dalam jangka yang di tentukan sesuai kesepakatan di kontrak kerja,gaji sesuai
keserpakatan di kontrak kerja,jam istirahat,waktu cuti,dll dibicarakan ketika
interview.